Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan bahwa wacana
moratorium ujian nasional (UN) sebagaimana diungkapkan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi hingga kini masih terus
didalami atau dikaji, termasuk oleh Kementerian Agama.
"Moratorium UN akan kami bawa ke sidang kabinet untuk dilihat
kembali apa manfaat dan mudaratnya," katanya kepada wartawan seusai
peluncuran aplikasi pustaka digital iSantri di kampus Mahad Aly
Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Ia mengemukakan bahwa kebijakan penghentian sementara UN tersebut
akan dikaji mengenai apa dampak positif dan negatifnya bagi pengembangan
pendidikan di Tanah Air.
Ditanya bagaimana kecenderungan dari Menteri Agama terkait wacana
penghentian sementara UN itu, berkali-kali Lukman Hakim Saifuddin
mengatakan masih sedang didalami sebelum kemudian dikeluarkan keputusan
oleh pemerintah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
mengusulkan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017.
"Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah
diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir
di Jakarta, Kamis (24/11).
Dia mengatakan alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN
berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik.
Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi
hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

EmoticonEmoticon