Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menggelar rapat kabinet
terbatas (ratas) sebelum memutuskan moratorium ujian nasional (UN) pada
2017.
"Masih proses, belum dirataskan, belum," kata Presiden Jokowi kepada
wartawan usai sosialisasi Program Amnesti Pajak Tahap II di Hotel
Clarion Makassar, Jumat malam.
Presiden Jokowi mengaku memang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah menyampaikan masalah itu kepadanya.
"Tapi tentu saja harus ada rapat terbatas dulu yang nantinya akan kita putuskan," katanya.
Ia menyebutkan kalau memang diperlukan dalam rangka peningkatan standar-standar kualitas pendidikan maka akan dilakukan.
"Saya belum tahu laporannya seperti apa, datanya seperti apa," kata Jokowi.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir
Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada
2017.
"Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN)
dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan
Presiden," kata Muhadjir Kamis (24/11).
Dia mengatakan alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN
berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik.
Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi
hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.
"Negara cukup mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional
benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah," kata Muhadjir.
Rencana moratorium tersebut juga menyesuaikan dengan peralihan
kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah.
"Jadi nanti untuk evaluasi nasional itu SMA/SMK serahkan ke provinsi
masing-masing, untuk SD dan SMP diserahkan ke kabupaten atau kota,"
ucap Muhadjir.
Mendikbud juga mengatakan pemetaan berdasarkan hasil UN telah
menunjukkan bahwa ada 30 persen sekolah yang sudah berada di atas
standar nasional, sementara sisanya belum memenuhi standar tersebut.
"Kalau sudah tahu dengan (pemetaan) melalui UN ternyata sekitar 30
persen saja yang bagus, maka kami harus melakukan pembenahan-pembenahan
dulu," kata dia.
Kemendikbud akan membenahi sekitar 70 persen sekolah agar didongkrak
melampaui standar nasional secara bertahap, dimulai dari yang paling di
bawah standar.
Aspek-aspek yang ditingkatkan dalam pembenahan tersebut antara lain
kualitas guru, proses bimbingan dan pembelajaran, revitalisasi sekolah
dan lingkungan.
Muhadjir mengatakan biaya pembenahan sekolah yang masih di bawah
standar tersebut menggunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk
pelaksanaan ujian nasional.
"Orang tua tidak perlu stress (tentang UN). Saya masih mengajukan ke
Presiden, karena pertama-tama masih harus ada Instruksi Presiden soal
UN," ucap dia.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

EmoticonEmoticon